Sumatera Selatan adalah salah satu provinsi yang memiliki beragam bentuk rumah adat yang memiliki makna filosofi, sejarah dan keunikannya yang mencerminkan Indonesia kaya akan nilai dan budaya.
Indonesia kaya akan keanekaragaman budayanya. Sumatera Selatan dikenal dengan provinsi yang memiliki beragam suku dan budaya yang unik dan eksotis. Selain itu, Sumatera Selatan memiliki banyak jenis tarian daerah yang mengesankan. Namun, Sumatera Selatan tidak hanya dikenal dengan tariannya saja, akan tetapi dengan rumah adatnya yang unik dan memiliki nilai budaya tinggi.
Dengan banyaknya suku maupun budaya inilah yang menyebabkan Sumatera Selatan memiliki banyak rumah adat. Masing-masing rumah adat yang ada di Sumatera Selatan memiliki keunikan dan fungsinya tersendiri. Ada berbagai macam rumah adat yang dapat Anda temui dan sayang jika terlewatkan, apabila Anda berkunjung ke Sumatera Selatan.
Tentu sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga budaya kita, salah satunya adalah rumah adat yang menjadi ciri khas suatu daerah. Rumah adat tentu warisan budaya yang harus kita lestarikan. Oleh karena itu, perlu pengetahuan tentang rumah adat apa saja yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Berikut adalah ulasan mengenai rumah-rumah adat yang ada di Sumatera Selatan.
1. Rumah Adat Tatahan
Rumah adat ini dimiliki oleh suku asli Sumatera Selatan, tepatnya oleh Suku Pasemah. Rumah adat ini juga digunakan untuk bersemah, selain itu kata tatahan di rumah adat ini dapat diartikan sebagai pahatan. Rumah adat ini mempunyai nilai yang sangat tinggi dari segi budaya. Uniknya, rumah adat ini lebih mengutamakan bentuk pahatan, dibanding dengan rumah adat yang menggunakan ukiran.
Rumah Adat Tatahan memiliki bahan dasar utama bangunan yang terbuat dari kayu. Kayu yang biasa digunakan berasal dari jenis kayu kelat dan kayu tembesu. Tiang pada rumah adat ini umumnya setinggi sekitar 1.5 m dengan bentuk yang kokoh dan kuat. Ada 2 bagian ruangan utama yang ada di rumah adat ini. Bagian ruangan tersebut adalah bagian ruangan tengah, dan depan.
Masing-masing bagian memiliki ruangan dengan fungsi yang berbeda. Ruangan yang berada di bagian tengah umumnya digunakan sebagai ruang untuk tamu ataupun ruangan untuk berkumpul bersama keluarga. Sedangkan pada bagian depan, terdapat ruangan yang memiliki tungku untuk memasak dan berfungsi sebagai dapur.
2. Rumah Adat Padu Kingking
Rumah adat selanjutnya di Provinsi Sumatera Selatan adalah Rumah Adat Padu Kingking. Rumah adat ini berbentuk rumah panggung. Rumah Adat Padu Kingking merupakan rumah adat yang dimiliki Suku Pasemah. Bahan utama dari bangunan rumah adat ini berasal dari kombinasi berupa kayu dan bambu.
Secara umum, rumah adat ini berbentuk bujur sangkar, dimana atapnya dibagi menjadi dua. Bagian atap pada Rumah Adat Padu Kingking dinamakan gelumpai. Gelumpai ini tersusun dengan rapih dan di buat dari potongan-potongan bambu. Tiang penyangga pada bangunan adat ini juga merupakan tiang duduk. Tiang duduk hanya menempel di atas batu.
Jenis tiang yang seperti ini menyebabkan rumah adat rentan terhadap gerakan tanah yang diakibatkan oleh bencana alam. Rumah Adat Padu Kingking memiliki ruangan yang hampir menyerupai Rumah Adat Tatahan. Ada 3 bagian ruangan di Rumah Adat Padu Kingking ini. Ketiga ruangan tersebut terdiri dari ruangan di bagian depan dan bagian tengah, serta bagian belakang.
3. Rumah Adat Ulu
Rumah adat selanjutnya yang dimiliki oleh Sumatera Selatan adalah Rumah Adat Ulu. Rumah Adat Ulu ini terletak di daerah sekitar hulu Sungai Musi, Sumatera Selatan. Kata Ulu berasal dari sebutan uluan, dimana kata ini mempunyai arti pedesaan. Selain berarti pedesaan, uluan ini juga kata yang umum untuk digunakan sebagai sebutan bagi penduduk-penduduk yang berada di Sungai Musi.
Rumah Adat Ulu memiliki bentuk menyerupai balok atau kotak. Bahan utama yang digunakan pada bangunan ini adalah kayu. Bagian bawah rumah adat ini ditopang menggunakan kayu jenis unglen. Kayu jenis unglen memiliki bentuk yang kuat dan kokoh, sehingga dapat bertahan lama dan awet. Rumah berbentuk panggung ini memiliki atap yang lancip.
Rumah Adat Ulu memiliki bagian teras. Bagian teras disebut juga garang. Teras atau garang pada rumah adat ini ada 2 bagian dan terletak di bagian belakang maupun depan. Bagian teras tidak tertutup naungan atap. Bagian teras biasanya digunakan para penduduk untuk mengeringkan perabotan-perabotan rumah tangga. Bagian tangga dihiasi dengan atap dan digunakan untuk santai.
Pembangunan Rumah Adat Ulu memiliki beberapa aturan, yaitu rumah wajib dibangun dari bagian hulu ke hilir dan rumah di bangun harus ke arah bagian depan aliran air. Hal ini menyebabkan bagian hulu dihuni oleh masyarakat yang lebih dulu membangun rumah adat di sana atau penduduk yang memiliki umur lebih tua dalam keluarganya. Sedangkan bagian hilir diduduki keturunan lebih muda.
Rumah Adat Ulu dapat dimiliki oleh rakyat biasa maupun para bangsawan. Akan tetapi dari segi undakan, terdapat perbedaan antara kedua rumah adat ini. Rumah Adat Ulu yang dimiliki oleh rakyat biasa hanya memiliki 1 undakan atau bahkan tidak ada. Sedangkan untuk rumah adat para bangsawan, rumah adatnya memiliki undakan, umumnya sebanyak 3 undakan.
4. Rumah Adat Cara Gudang
Rumah adat selanjutnya adalah Rumah Adat Cara Gudang. Rumah adat ini merupakan rumah adat yang dimiliki Suku Palembang. Kata gudang sendiri, berasal dari bentuk bangunan yang memanjang seperti gudang. Rumah Adat Cara Gudang ini dapat digunakan untuk tempat hasil panen masyarakat maupun hunian. Rumah ini memiliki atap menyerupai rumah adat limas, namun tidak berundak.
Bentuk rumah ini seperti panggung dan memanjang dengan tiang setinggi 2 m. Bahan utama dari bangunan rumah adat ini adalah kayu. Kayu yang digunakan berasal dari kayu jenis tembesu, unglen, maupun petanang. Kayu-kayu ini digunakan karena selain kuat, juga kokoh. Rumah adat Cara Gudang terbagi menjadi 3 bagian, yaitu bagian belakang, bagian tengah, serta bagian depan.
Bagian belakang memiliki ruangan yang difungsikan sebagai ruang dalam, dapur, maupun kamar. Bagian tengah memiliki ruangan yang difungsikan sebagai ruangan bagi tamu terhormat atau berusia lanjut. Sedangkan, bagian depan memiliki ruangan yang difungsikan untuk tempat istirahat, berkumpul, maupun digunakan sebagai tempat untuk mengadakan acara kenduri.
5. Rumah Adat Limas
Rumah adat yang satu ini memiliki bentuk atap yang menyerupai bangun ruang limas dan memiliki bangunan berundak/bertingkat. Lantai yang bertingkat-tingkat sering dinamakan Bengkilas. Umumnya tamu undangan diterima di lantai kedua atau di bagian teras. Nama Rumah Adat Limas, disebut juga Rumah Bari.
Model rumah adat yang hampir mirip juga ditemukan di Malaysia, salah satunya di Johor. Bangunan rumah adat di bangun dengan arah rumah mengarah ke timur serta barat atau seperti arah matahari akan terbit maupun terbenam. Bahan utama bangunan ini sebagian besar menggunakan kayu. Kayu yang digunakan berbeda-beda. Bagian pintu, lantai, dan dinding digunakan kayu tambesu.
Bagian tiang menggunakan kayu jenis unglen dan kayu seru digunakan sebagai kerangka bangunan. Rumah limas sering digunakan sebagai tempat pelaksanaan upacara adat, sehingga memiliki ruangan yang luas. Rumah ini memiliki tiang penyangga setinggi 1.5-2 m dan ada 5 ruangan di rumah adat ini, yaitu jogan, pagar tenggulung, gegajah, kekijing ke-3, dan kekijing ke-4.
Jogan digunakan untuk tempat berkumpulnya para lelaki. Pagar tenggulung digunakan sebagai tempat bersantai bersama keluarga. Selanjutnya, ruang gegajah, ruangan ini berfungsi sebagai ruang penerima tamu kehormatan dan sebagai pelaminan jika ada pernikahan.
Ruangan kekijing ke-3, digunakan sebagai ruangan tempat menerima tamu di acara adat. Sedangkan ruang kekijing ke-4 berfungsi sebagai ruangan untuk para tamu yang lebih tua, berkerabat dekat, datuk/dapunto. Rumah adat ini berasal dari Palembang.
6. Rumah Adat Kilapan
Rumah adat lainnya yang ada di Provinsi Sumatera Utara adalah Rumah Adat Kilapan. Rumah adat ini dimiliki oleh Suku Pasemah. Suku Pasemah ini merupakan salah satu suku asli yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan. Berbeda dengan rumah adat lainnya, Rumah Adat Kilapan tidak memiliki ukiran di bagian dalam maupun luar rumah. Rumah ini terlihat sederhana namun memukau.
Rumah Adat Kilapan memiliki tinggi tiang yang berkisar 1.5 m. Tiang tersebut hanya menempel di atas batu, sehingga tidak menyentuh permukaan tanah. Hal Ini menyebabkan tiang penyangga ini disebut juga tiang duduk.
Berbeda dengan rumah adat lainnya, untuk bagian sendi bangunan, digunakan rotan sebagai sambungannya. Rotan menyambungkan masing-masing potongan kayu dengan kokoh. Umumnya Rumah Adat Kilapan ini tidak memiliki sengkar. Sengkar di sini dapat dsiartikan sebagai sekat.
Akan tetapi, saat ini Rumah Adat Kilapan sudah ditambahkan juga dengan sekat. Sekat ini difungsikan untuk memisahkan ruangan. Berdasarkan sekatnya, ruangan dibagi menjadi 3 ruangan di Rumah Adat Kilapan ini. Ruangan tersebut, yaitu ruangan atas sengkar, ruangan bawah, dan ruangan depan.
7. Rumah Adat Rakit
Rumah adat ini berasal dari Palembang. Rumah adat ini dapat ditemukan di sungai Komering, Musi, dan Ogan. Uniknya, bangunannya berada di permukaan air. Sesuai namanya, rumah adat ini menyerupai rakit. Potongan bambu maupun kayu disusun sedemikian rupa, hingga membentuk rakit. Kumpulan potongan bambu ini biasa disebut lanting. Lanting inilah yang menjadi bagian dasar rumah.
Bangunan rumah adat ini berbentuk persegi panjang yang hampir menyerupai bujur sangkar. Rumah adat ini mempunyai 2 pintu yaitu pintu mengarah tengah sungai dan pintu mengarah tepi sungai. Tiang dipasang pada sudut rumah dan disambungkan ke tombak dengan erat menggunakan rotan. Tombak tersebut ditancapkan di tebing-tebing sungai agar tidak berpindah.
Jika penduduk akan menuju daratan maka mereka dapat menggunakan jembatan. Sedangkan rumah adat yang satu dengan rumah adat lainnya dihubungkan dengan menggunakan perahu. Selain sebagai tempat tinggal, kegunaan lain dari rumah adat ini adalah untuk melakukan perdagangan, sebagai tempat penginapan, atau dijadikan gudang tempat penyimpanan.
Itulah ulasan beberapa rumah adat yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Ulasan ini diharapkan menjadikan kita sebagai negara yang kaya akan kebudayaan, sudah sepatutnya bagi kita untuk lebih peduli pada warisan budaya. Salah satunya adalah dengan mengetahui dan menjaga kearifan budaya yang kita miliki.